Ketua Gibas dilaporkan ke Polres Subang
Subangplus.com. Salah satu
ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) GIBAS, Iwan Prayoga, dilaporkan ke
Polres Subang oleh M Irwan Yustira SH karena dianggap mencemarkan nama baiknya
sebagai advokat pada beberapa postingan di Facebook.
“Postingan komentar
sodara iwan pada laman facebook menyudutkan, bahkan menuduh dengan menggunakan
kata-kata kasar”, ujar M Irwan pada Jabar Publisher dan dikutip oleh
Subangplus.com. secara resmi pada hari Jumat (17/03/2017) M Irwan dibarengi Bah
Renggo dan apih Suhendi melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke
Polres Subang..
“sudah
dilaporkan, tinggal tunggu prosesnya saja”, ujarnya.
Sementara keterangan
penyidik Polres Subang, laporan dan keterangan saudara M Irwan Sudah diterima
dan akan ditindaklanjuti. “laporan sudah diterima dan tentunya akan kami
proses, dan pasal-pasal tuntutannya akan kami pelajari” ujarnya.
Sesuai Undang-undang
yang berlaku, siapapun boleh berbicara dan berpendapat akan tetapi harus dengan
santun dan bermartabat serta dengan data dan bukti supaya tidak menimbulkan
fitnah.[foto: Jabar Publisher]
Comments