Ketua Gibas dilaporkan ke Polres Subang

Subangplus.com. Salah satu ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) GIBAS, Iwan Prayoga, dilaporkan ke Polres Subang oleh M Irwan Yustira SH karena dianggap mencemarkan nama baiknya sebagai advokat pada beberapa postingan di Facebook.

“Postingan komentar sodara iwan pada laman facebook menyudutkan, bahkan menuduh dengan menggunakan kata-kata kasar”, ujar M Irwan pada Jabar Publisher dan dikutip oleh Subangplus.com. secara resmi pada hari Jumat (17/03/2017) M Irwan dibarengi Bah Renggo dan apih Suhendi melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke Polres Subang..

“sudah dilaporkan, tinggal tunggu prosesnya saja”, ujarnya.

Sementara keterangan penyidik Polres Subang, laporan dan keterangan saudara M Irwan Sudah diterima dan akan ditindaklanjuti. “laporan sudah diterima dan tentunya akan kami proses, dan pasal-pasal tuntutannya akan kami pelajari” ujarnya.

Sesuai Undang-undang yang berlaku, siapapun boleh berbicara dan berpendapat akan tetapi harus dengan santun dan bermartabat serta dengan data dan bukti supaya tidak menimbulkan fitnah.[foto: Jabar Publisher]
 


Comments